kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BRG merancang berdialog dengan pelaku industri


Kamis, 28 Januari 2016 / 17:35 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Badan Restorasi Gambut (BRG) merancang dialog bersama kalangan pengusaha untuk mendukung kerjanya pasca-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan terbentuknya badan tersebut pada Rabu (13/1), kata Kepala BRG,  Nazir Foead.

"Kami merancang format untuk berdialog dengan pengusaha-pengusaha karena belum terlaksana. Dalam waktu dekat akan difasilitasi oleh Kantor Kepresidenan," ujarnya di sela-sela Konferensi Pers Terkait Urgensi Isu Perubahan Iklim dan Rencana Pelaksanaan Festival Iklim di Kementerian nLingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Kamis (28/1).

Selain itu, ia mengemukakan, BRG juga telah melakukan beberapa kali pembahasan dengan lembaga-lembaga donor yang memiliki kepentingan besar untuk restorasi gambut di Indonesia.

"Dalam waktu beberapa minggu akan ada hasil yang konkret. Targetnya menjelaskan terkait langkah-langkah yang kami sedang siapkan, dan kami juga ingin menggali lebih jauh tentang program-program nyata," katanya.

Pihaknya juga ingin mendengar masukan dari kalangan pengusaha, apakah mereka mempunyai contoh kerja dalam restorasi gambut.

Ia memperkirakan, beberapa perusahaan ada yang pernah mencoba melakukan kegiatan terkait restorasi gambut.

"Jika mereka memberikan masukan, maka kami akan terima apa pun masukannya. Misalnya, kekhawatiran terhadap program kerja pemerintah yang bisa memiliki dampak kurang positif bagi dunia usaha, kita akan dalami. Saya kira membutuhkan beberapa ronde untuk mencapai kesepakatan tersebut," demikian Nazir Foead.

BRG dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 tahun 2016 tertanggal 6 Januari yang bertugas menata lanskap ekologi gambut mencakup menjaga, mengelola dan merestorasi lahannya mencapai tiga juta hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×