kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

BPS catat inflasi Februari 2020 sebesar 0,28%


Senin, 02 Maret 2020 / 11:28 WIB
BPS catat inflasi Februari 2020 sebesar 0,28%
ILUSTRASI. Penjual bahan makanan melayani pembeli di Pasar Palmerah, Jakarta,


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,28% mom pada Februari 2020. Secara tahunan, inflasi Februari tercatat sebesar 2,98%.

"Kalau melihat perkembangan tingkat inflasi, bila dibandingkan dengan Januari 2020 memang lebih rendah. Namun, bila dibandingkan dengan Februari tahun lalu, inflasi lebih tinggi karena Februari 2019 mengalami deflasi 0,08%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Yunita Rusan, Senin (2/3) di Jakarta.

Kelompok pengeluaran yang memberi andil inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,95% dengan andil sebesar 0,25%.

Baca Juga: BI prediksi inflasi Februari 0,31%, simak proyeksi para ekonom

Komoditas yang memberi sumbangan inflasi terutama adalah bawang putih dengan andil 0,09%, cabai merah dengan andil 0,06%, daging ayam ras dengan andil 0,02%, dan jeruk dengan andil 0,02%.

Selain itu ada juga beberapa komoditas seperti rokok kretek filter, beras, minyak goreng, rokok putih, cabai rawit, bawang bombai, dan kentang yang masing-masing memberi andil inflasi sebesar 0,01%.

Tak hanya itu, dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mengalami inflasi sebesar 0,09% mom dengan andil 0,02%. Ini disebabkan oleh kenaikan kontrak rumah dengan andil 0,01% dan bahan bakar rumah tangga dengan andil 0,01%.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×