kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS: Ada PPKM darurat, tingkat hunian hotel turun pada Juli 2021


Rabu, 01 September 2021 / 17:16 WIB
BPS: Ada PPKM darurat, tingkat hunian hotel turun pada Juli 2021
ILUSTRASI. BPS mencatat penurunan tajam tingkat penghunian kamar (TPK) atau hotel klasifikasi bintang di Indonesia selama Juli 2021.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tajam tingkat penghunian kamar (TPK) atau hotel klasifikasi bintang di Indonesia selama Juli 2021. TPK tersebut turun menjadi sebesar 22,38%, atau turun 5,69 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Juli 2020 yang tercatat sebesar 28,07%.

“Penurunan tersebut disebabkan karena mobilitas masyarakat yang menurun akibat kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali, sehingga sangat memengaruhi tingkat penghunian kamar kelas bintang,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto di Jakarta, Rabu (1/9).

Setianto menyebutkan, penurunan terbesar tercatat di Lampung yaitu menurun 15,66 poin, diikuti Bengkulu turun 14,72 poin dan DI Yogyakarta turun 14,51 poin. Di sisi lain, beberapa provinsi tercatat mengalami peningkatan TPK, seperti di Papua, Maluku Utara, dan Aceh dengan kenaikan masing-masing sebesar 22,67 poin, 19,42 poin, dan 8,65 poin.

Baca Juga: Ada tahun ajaran baru, inflasi inti naik menjadi 0,21% mom di bulan Agustus 2021

Tingkat hunian kamar hotel di bulan Juli 2021 juga turun dibandingkan TPK bulan Juni 2021. TPK bulan Juli 2021 turun cukup dalam sebesar 16,17 poin, dari 38,55% di bulan Juni 2021 menjadi 22,38% di bulan Juli 2021. Seluruh provinsi mengalami penurunan kecuali Riau yang justru meningkat sebesar 1,02 poin.

Penurunan terbanyak tercatat di DI Yogyakarta sebesar 32,41 poin, diikuti oleh Sulawesi Tengah dan Lampung masing-masing sebesar 27,41 poin dan 25,00 poin. Sementara penurunan paling sedikit tercatat di Aceh sebesar 1,21 poin.

Sementara itu, Setianto memaparkan, Sumatera Selatan, Papua, dan Kalimantan Timur merupakan tiga provinsi dengan TPK tertinggi, masing-masing tercatat sebesar 41,70%, 40,16%, dan 39,04%. Sebaliknya, Bali masih tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah dalam beberapa bulan terakhir dengan TPK sebesar 5,23%.

Selanjutnya: Jumlah kunjungan wisman di Juli 2021 naik 1,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×