kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM: Susu kental manis aman dikonsumsi


Jumat, 20 Oktober 2017 / 17:00 WIB
BPOM: Susu kental manis aman dikonsumsi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simpang siur soal kelayakan konsumsi susu kental manis akhirnya direspon oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tetty Helfery Sihombing menyatakan, susu kental manis merupakan produk susu sehingga tidak masalah jika dikonsumsi siapa pun, termasuk anak-anak.

"Itu kan sudah sejak lama kami periksa dan ada aturannya, jadi aman dikonsumsi," ujar Tetty dalam keterangannya, Rabu (18/10).

Dalam kategorisasi pangan oleh BPOM, sebuah produk baru dapat dikategorikan sebagai pangan jika semua ketentuan karakteristik dasarnya sudah terpenuhi. Berdasarkan karakteristik itu, susu kental manis masuk ke dalam produk berbahan dasar susu.

Selain itu, susu kental manis memang mesti mengandung gula karena gula memiliki senyawa yang bisa mengawetkan produk.

“Karena itu, jika kadar gula itu dikurangi maka fungsi mengawetkannya juga otomatis akan berkurang,” kata Tetty.

Bahkan, kadar protein dalam susu kental manis juga diatur sehingga produk itu memang layak masuk dalam kategori susu.

Terkait isu kelayakan konsumsi untuk anak-anak, Tetty menjamin jika susu kental manis tidak masalah jika dikonsumsi anak-anak, kecuali bayi. Anak-anak yang sudah berumur lebih dari satu tahun pun boleh mengonsumsi produk susu tersebut.

“Jadi persoalan muncul kalau anak itu cuma minum susu dan tidak makan makanan lain. Karena tidak ada satu pun produk yang cocok untuk memenuhi semua kebutuhan nutrisi anak,” kata dia.

BPOM disebut Tetty selama ini tidak pernah ada temuan bahwa susu kental manis berbahaya. Selain itu, pemerintah juga secara rutin mengambil sampel dalam kandungan susu kental manis dan tidak menemukan pelanggaran.

“Misalnya apakah ada penurunan kriteria atau lainnya, dan selama ini tidak ada. Dan baru bermasalah kalau susu kental manis dalam label ditulis susu segar atau susu bayi, karena kategorinya beda,” ucap Tetty.

Sebelumnya, isu tentang kelayakan konsumsi susu kental manis muncul secara sporadis dalam beberapa waktu terakhir. Produk olahan susu itu diklaim tidak sehat dan berbahaya bagi kesehatan, terutama jika dikonsumsi anak-anak. Padahal, sejumlah pakar gizi memastikan susu kental manis aman dikonsumsi.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) Ardiansyah Parman sebelumnya menyatakan hingga saat ini belum mendengar keluhan dari masyarakat terkait susu kental manis. Lembaganya juga tidak pernah menerima aduan apapun seputar klaim yang menyangkut produk susu tersebut. "Sejauh ini tidak ada keluhan apa-apa, kami juga tidak terima pengaduan," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, susu kental manis maupun produk susu lain yang berada di masyarakat saat ini sudah melalui pengujian oleh BPOM. Dengan demikian, selama belum ada pernyataan dari BPOM bahwa suatu produk tidak layak dikonsumsi, maka masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsinya.

Dia pun meminta kepada pihak-pihak yang merasa suatu produk bermasalah untuk dikonsumsi melapor ke BPOM. Hal itu dianggap lebih cerdas ketimbang beropini yang justru kontraproduktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×