Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Namun, Penny belum memberikan jawaban detail mengenai surat edaran tersebut. SE tersebut diterbitkan BPOM pada 13 Juli 2021 dan ditandatangani Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Mayagustina Andarini.
Dalam SE tersebut poin 6 disebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19, termasuk obat yang diberikan EUA dalam peredaran, maka pelaporan sebagaimana dimaksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 dilakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian.
Baca Juga: Kasus Covid-19 naik, Indofarma bakal tingkatkan produksi Oseltamivir dan Ivermectin
Kemudian, pada poin 7 diatur bahwa ada 8 obat yang mendukung penanganan Covid-19, termasuk Ivermectin. Adapun, tujuh obat lainnya yang izin penggunaan daruratnya telah diberikan oleh BPOM. Ketujuh obat lainnya, yakni Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).
Surat Edaran ini ditujukan untuk Pemilik EUA, Pimpinan Fasilitas Distribusi Obat, Pimpinan Rumah Sakit, Pimpinan Pusat Kesehatan Masyarakat, Pimpinan Klinik, Pimpinan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Pemilik Sarana Apotek.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Bantah Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin untuk Obat Covid-19"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Obat yang Perlu Diminum dan Dihindari saat Isoman COVID-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News