kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM: 67 merek obat mengandung ranitidin diperiksa, 6 tercemar NDMA


Sabtu, 12 Oktober 2019 / 05:16 WIB
BPOM: 67 merek obat mengandung ranitidin diperiksa, 6 tercemar NDMA


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Studi global yang dilakukan oleh FDA dan EMA menunjukkan, jika lebih dari 70 hari pemakaian secara terus-menerus (bisa menimbulkan efek karsinogenik). Kalau tidak menggunakan dalam waktu lama efek karsinogenik tidak akan muncul," jelas Penny.

Baca Juga: BPOM instruksikan seluruh pemegang izin Ranitidin hentikan produksi dan tarik produk

"Kami mengambil langkah hati-hati. Pada 17 September BPOM memberi informasi awal kepada seluruh tenaga kesehatan mengenai zat aktif di ranitidin," ujar dia.

Namun demikian, Penny tidak ingin menyebutkan obat-obat apa saja yang positif mengandung zat yang dapat memicu kanker tersebut. Adapun hingga saat ini, menurut dia obat-obat serupa telah ditarik dari pasaran. Pihak produsen pun sudah diminta untuk berhenti memroduksi ranitidin.

"Harusnya produk ranitidin mengandung cemaran sudah tidak ada di pasaran. Ada batas waktu 80 hari untuk produsen menarik produk mereka dari pasaran sejak 9 Oktober 2019," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM: 67 Merek Obat Mengandung Ranitidin Diperiksa, 6 Tercemar NDMA"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×