Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang tengah menanti bantuan sosial dari pemerintah. Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun 2025.
Mengutip laman dinsos.banjarmasinkota.go.id, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun 2025.
Program bantuan sosial reguler ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada tahap kali ini, pencairan BPNT mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau total Rp 600.000 yang dicairkan sekaligus.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun kantor pos, tergantung lokasi tempat tinggal penerima.
Baca Juga: Bansos BLT Rp 30 T Segera Cair, Ini Pesan Mensos, Cek Penerima Di Link Berikut
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BPNT?
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima BPNT tahap 4, Kemensos menyediakan dua cara pengecekan daring (online), yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek bansos Kemensos via situs:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan bansos.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan BLT untuk 35,47 Juta Keluarga Penerima Manfaat, Cair Pekan Depan