kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

BPKP: 43% Program Pemda Berpotensi Tak Berdampak Optimal Terhadap Pembangunan


Rabu, 14 Juni 2023 / 11:22 WIB
BPKP: 43% Program Pemda Berpotensi Tak Berdampak Optimal Terhadap Pembangunan
ILUSTRASI. BPKP melakukan uji petik terhadap pelaksanaan belanja pemerintah dalam rangka pembangunan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan uji petik terhadap pelaksanaan belanja pemerintah dalam rangka pembangunan. Hasilnya, ditemukan program pembangunan pemerintah daerah yang berpotensi tidak berdampak optimal terhadap pembangunan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk dapat menyelesaikan mandat pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 dengan baik, BPKP mendapati berbagai ruang perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh berbagai kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Berbagai pelaksanaan program yang masih belum optimal penyelesaiannya, antara lain pada sektor infrastruktur, terdapat 58 proyek strategis nasional (PSN) infrastruktur yang belum dimulai pembangunannya.

Kondisi tersebut diikuti dengan risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.

Kemudian, pada sektor pembangunan manusia, upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia belum merata. Sebagai contoh, hal ini terlihat dari penyelesaian kasus stunting yang tidak sesuai target RPJMN pada 378 daerah. Serta kualitas ruang kelas sekolah yang masih perlu ditingkatkan pada 241 daerah provinsi/kabupaten/kota.

Dari aspek efektivitas dan harmonisasi pembangunan di daerah, perencanaan dan penganggaran daerah masih belum optimal. BPKP masih menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21% dari nilai anggaran yang diuji petik.

"Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan sebanyak 43% program berpotensi tidak optimal mengungkit sasaran pembangunan pada daerah yang diuji petik," ujar Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Kantor BPKP, Rabu (14/6).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peran pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangat penting.

Jokowi menginstruksikan BPKP agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada prosedur. Akan tetapi juga pada hasilnya. Sebab, Ia ingin agar program pemerintah benar benar berdampak pada masyarakat.

"Tadi disampaikan banyak APBN, APBD kita yang berpotensi tidak optimal. Baru saya ingatkan, ada semuanya baik pusat maupun daerah dalam penggunaan yang namanya anggaran karena 43% itu bukan angka yang sedikit," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×