kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

BPKP: 43% Program Pemda Berpotensi Tak Berdampak Optimal Terhadap Pembangunan


Rabu, 14 Juni 2023 / 11:22 WIB
BPKP: 43% Program Pemda Berpotensi Tak Berdampak Optimal Terhadap Pembangunan
ILUSTRASI. BPKP melakukan uji petik terhadap pelaksanaan belanja pemerintah dalam rangka pembangunan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan uji petik terhadap pelaksanaan belanja pemerintah dalam rangka pembangunan. Hasilnya, ditemukan program pembangunan pemerintah daerah yang berpotensi tidak berdampak optimal terhadap pembangunan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk dapat menyelesaikan mandat pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 dengan baik, BPKP mendapati berbagai ruang perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh berbagai kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Berbagai pelaksanaan program yang masih belum optimal penyelesaiannya, antara lain pada sektor infrastruktur, terdapat 58 proyek strategis nasional (PSN) infrastruktur yang belum dimulai pembangunannya.

Kondisi tersebut diikuti dengan risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.

Kemudian, pada sektor pembangunan manusia, upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia belum merata. Sebagai contoh, hal ini terlihat dari penyelesaian kasus stunting yang tidak sesuai target RPJMN pada 378 daerah. Serta kualitas ruang kelas sekolah yang masih perlu ditingkatkan pada 241 daerah provinsi/kabupaten/kota.

Dari aspek efektivitas dan harmonisasi pembangunan di daerah, perencanaan dan penganggaran daerah masih belum optimal. BPKP masih menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21% dari nilai anggaran yang diuji petik.

"Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan sebanyak 43% program berpotensi tidak optimal mengungkit sasaran pembangunan pada daerah yang diuji petik," ujar Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Kantor BPKP, Rabu (14/6).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peran pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangat penting.

Jokowi menginstruksikan BPKP agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada prosedur. Akan tetapi juga pada hasilnya. Sebab, Ia ingin agar program pemerintah benar benar berdampak pada masyarakat.

"Tadi disampaikan banyak APBN, APBD kita yang berpotensi tidak optimal. Baru saya ingatkan, ada semuanya baik pusat maupun daerah dalam penggunaan yang namanya anggaran karena 43% itu bukan angka yang sedikit," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×