Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan, komitmen lembaganya untuk membangun ekosistem Haji dan Umrah yang berkelanjutan, baik secara spiritual maupun ekonomi.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam The 7th International Hajj Fund Forum, bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam paparannya berjudul “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi,” Fadlul menekankan bahwa pengelolaan dana haji bukan semata urusan keuangan, melainkan amanah besar yang berdampak pada kehidupan jutaan umat.
Baca Juga: Info Rekrutmen BPKH 2025: Jadwal, Persyaratan, & Formasi Lengkap
“Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya melalui keterangan resminya.
Dana Haji Terbesar di Dunia
Fadlul menjelaskan, skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia dengan kuota mencapai 221.000 jamaah.
Kondisi ini menjadikan dana haji Indonesia termasuk yang terbesar secara global dan memerlukan perencanaan logistik yang kompleks.
Ia menambahkan, peran BPKH kini meluas ke tingkat internasional melalui investasi strategis di Arab Saudi.
“Volume investasi kami berkontribusi pada pengembangan instrumen keuangan syariah global. Investasi di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tetapi juga menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” jelasnya.
Namun, tantangan tetap ada mulai dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal hingga perubahan regulasi yang cepat seiring implementasi Saudi Vision 2030.
“Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Empat Pilar Strategis Pengelolaan Dana Haji
BPKH menjalankan amanah pengelolaan dana haji berdasarkan empat peran strategis yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014, yakni:
- Investasi untuk memaksimalkan manfaat bagi jamaah.
- Peningkatan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil sebagai subsidi biaya haji.
- Efisiensi dan transparansi penggunaan dana.
- Pemberdayaan umat lewat proyek sosial dan ekonomi di dalam negeri.
“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jamaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” kata Fadlul.
Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Berharap Biaya Haji 2026 Ditetapkan pada November 2025
Pertumbuhan Dana dan Investasi
BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan dari Rp166,54 triliun pada 2022 menjadi Rp171,64 triliun di 2024, dengan target Rp188,9 triliun pada 2025.
Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp130,39 triliun ditempatkan dalam investasi seperti sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas.
Sisanya Rp41,39 triliun berada di instrumen likuid seperti deposito dan giro.
“Strategi ini menjamin dua hal: likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” jelas Fadlul.
Dalam setahun terakhir, investasi tumbuh 1,92%, sementara penempatan dana meningkat 15,59%.
Baca Juga: Kemenhaj Tunjuk Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Ibadah Haji 2026
Langkah Strategis di Arab Saudi: BPKH Limited
Untuk memperkuat ekosistem haji global, BPKH mendirikan BPKH Limited di Arab Saudi. Entitas ini bergerak di sektor perhotelan, properti, katering, dan transportasi.
“Melalui BPKH Limited, kami dapat memastikan layanan terbaik bagi jamaah sekaligus memaksimalkan manfaat investasi,” ujar Fadlul.
Di musim Haji 2025, BPKH mencatat sejumlah capaian konkret, antara lain:
- Pasokan 475 ton rempah-rempah Nusantara untuk konsumsi jamaah.
- Pengamanan 9 hotel berkualitas tinggi (8 di Makkah dan 1 di Madinah).
- Penyediaan makanan siap saji pada enam waktu penting selama puncak ibadah.
- Kemitraan dengan Kementerian Agama untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia di area komersial hotel.
“Kami tidak hanya mendanai, tapi juga membuka akses bagi produk UMKM Indonesia seperti rendang untuk menembus pasar di Tanah Suci,” ungkapnya.
Baca Juga: Nilai Manfaat Dana Haji 2025 Capai Rp 2,1 Triliun, Disalurkan ke Jemaah Haji Tunggu
Nilai Manfaat Terus Naik
Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
Menutup paparannya, Fadlul menegaskan bahwa BPKH kini menjadi benchmark global dalam tata kelola dana haji berbasis syariah.
“Kami percaya sinergi dengan para pemangku kepentingan dan adaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat bagi jamaah serta umat Islam,” pungkasnya.
Selanjutnya: Toyota Telah Mengekspor Tiga Juta Kendaraan dari Indonesia ke Pasar Global
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (10/10), Provinsi Ini Alami Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News