Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah RI telah menunjuk dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) sebagai pengelola layanan untuk penyelenggaraan haji 2026.
Dua syarikah tersebut yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
"Sekarang kami hanya menggunakan dua syarikah, tidak lagi delapan," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Azhar Simanjuntak dalam konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Dahnil menjelaskan awalnya terdapat 150 syarikah yang ikut lelang. Kemudian, dilakukan penyaringan ketat.
Baca Juga: Kisruh BBM Swasta Kosong, Pelanggan Gugat Menteri Bahlil, Pertamina Hingga Shell
Sampai akhirnya setelah melewati seleksi itu, terpilih dua syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih, awalnya ada tinggal 50, kemudian ada tinggal sekitar 20, kemudian terakhir itu ada tinggal empat, dan terakhir dua syarikah," jelas Dahnil.
Selain pengurangan jumlah syarikah, Kemenhaj juga menetapkan skema kontrak jangka panjang yang bersifat multi-tahun.
"Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi," ujarnya.
Menurut Dahnil, penunjukan dua syarikah ini bisa menekan ongkos perjalanan haji 2026.
"Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi," ucapnya.
Kebijakan dua syarikah juga merupakan bagian dalam tata kelola haji dan umrah yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan optimal bagi jemaah.
Baca Juga: KPK Panggil Lagi Anak BJ Habibie, Ilham Akbar Sebagai Saksi Kasus Korupsi Iklan BJB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhaj Tunjuk 2 Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/30/13170291/kemenhaj-tunjuk-2-syarikah-untuk-pelaksanaan-haji-2026.
Selanjutnya: Kisruh BBM Swasta Kosong, Pelanggan Gugat Menteri Bahlil, Pertamina Hingga Shell
Menarik Dibaca: Token Sonic Naik 7% ke Puncak Top Gainers, Story (IP) Terdepak ke Top Losers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News