Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai lebih dari Rp 2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah haji tunggu, baik reguler maupun khusus.
Adapun rinciannya, Rp 1,9 triliun disalurkan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp 366.200 per jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, nilai manfaat yang didistribusikan mencapai US$ 9,2 juta dengan rata-rata US$ 72 per jemaah.
Mengutip Infopublik.id, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan penyaluran nilai manfaat ini merupakan bukti optimalisasi pengelolaan dana haji secara aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Dana kelolaan jemaah haji tidak hanya mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memberikan nilai manfaat yang bisa langsung dirasakan jemaah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/9).
Baca Juga: BPKH Revisi Target Dana Kelolaan Haji Jadi Rp 180 Triliun
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menambahkan distribusi nilai manfaat ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip syariah, transparansi, serta tata kelola keuangan yang prudent.
“Nilai manfaat dibagikan secara adil, sesuai syariah, dan bisa diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelasnya.
BPKH mengimbau jemaah haji untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal yang tersedia dan memastikan data telah terverifikasi dalam sistem.
Tonton: Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sita US$ 1,6 juta, 4 unit Mobil & 5 Bidang Tanah
Penyaluran ini, menurut BPKH, merupakan wujud komitmen lembaga dalam mengedepankan asas keadilan dan kemaslahatan dalam pengelolaan dana haji.
Selanjutnya: Setelah Reshuffle, Akankah Pasar Percaya?
Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Film Horor Penuh Jump Scare Mengagetkan, Berani Nonton?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News