kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

BPKH Berkolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji


Rabu, 12 Februari 2025 / 15:58 WIB
BPKH Berkolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
ILUSTRASI. BPKH Berkolaborasi dengan MUI. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, sementara Wakil Ketua Umum Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (11/2), di kantor MUI Pusat Jakarta.

Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia hingga pengelolaan keuangan haji.

Baca Juga: BPKH Sebut Ada Calon Investor Yang Menawar Bank Muamalat

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan menghadiri acara penandatanganan MoU.

Wakil Ketua Umum Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024.

“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangan resminya.

Nota Kesepahaman ini berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting.

Baca Juga: Upaya BPKH Mencari Pemilik Baru Bank Muamalat, Ada BTN Disebut

MoU ini akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.

Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam.

Tidak hanya itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Baca Juga: Incar Dana Kelolaan Rp 188,86 Triliun di 2025, Berikut Strategi BPKH

Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan manfaatnya tidak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas.

“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” ujar Anwar.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

Selanjutnya: Menteri ESDM: Bank Mandiri Bakal Danai Proyek Hilirisasi Lewat Danantara

Menarik Dibaca: Cek Harga Emas ANTAM dan Beli Lewat Aplikasi Ini! Dijamin Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×