Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengungkapkan strategi investasi yang bakal disasar di tahun 2025.
Fadlul menjelaskan, di tahun ini BPKH masih tetap fokus berinvestasi pada ekosistem haji. Meski demikian, dia bilang, investasi langsung yang dilakukan dari dana kelolaan ditargetkan bisa mencapai 5%.
"5% itu sudah jauh lebih besar menurut saya, sudah besar banget untuk tahun ini. Tapi kan effort-nya akan seperti apa itu yang paling penting," ujarnya saat ditemui di Soreang, Bandung, Jumat (7/2) malam.
Baca Juga: Target Dana Kelolaan Haji Sebesar Rp 188,86 Triliun Tahun Ini
Fadlul menyatakan, pihaknya juga tengah menyusun strategi dalam mengelola dana kelolaan lewat bisnis yang dijalankan melalui BPKH Limited, di Arab Saudi.
Menurutnya, sambil menunggu proyek tersebut berjalan BPKH masih mengandalkan investasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
"Kita tetap akan melakukan investasi di surat berharga dan instrumen keuangan yang seperti biasa kita lakukan," terangnya.
Baca Juga: Upaya BPKH Mencari Pemilik Baru Bank Muamalat, Ada BTN Disebut
Lebih lanjut, Fadlul menambahkan, sejauh ini instrumen investasi BKPH paling besar menyasar pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan porsi mencapai 70%.
Sementara itu, kata Fadlul, revenue yang dihasilkan dari BPKH Limited paling besar disumbang dari bisnis hotel di Arab Saudi.
"(Porsi investasi paling besar) Sekarang masih di SBSN, sekitar 70%," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Fadlul menyebutkan target dan sasaran RKAT BPKH 2025 di antaranya adalah dana kelolaan yang ditargetkan tembus Rp 188,86 triliun. Artinya, dana kelolaan BPKH diharapkan naik 10,02% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 171,65 triliun.
Tonton: Bunga Deposito Bank Masih Belum Turun
Selanjutnya: Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron: Tak Ada Korban Jiwa
Menarik Dibaca: 6 Minuman yang Paling Baik untuk Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News