kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK serahkan LHP keuangan pemerintah kepada DPR


Kamis, 31 Mei 2018 / 21:55 WIB
BPK serahkan LHP keuangan pemerintah kepada DPR
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) khususnya ketentuan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pemeriksaannya.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN tahun 2017.

Dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) unaudited tahun 2017 kepada BPK pada 28 Maret 2018. Selanjutnya, BPK memeriksa LKPP tersebut, dan hasil pemeriksaannya telah disampaikan secara tertulis kepada DPR RI pada 24 Mei 2018.

“Pada hari ini, kami menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat melalui sidang paripurna,” ujarnya saat sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kamis (31/5).

Dia melanjutkan, LKPP audited Tahun 2017 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Pembahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Realisasi pendapatan negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp 1.665 triliun atau mencapai 95% dari anggaran, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.343 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 311 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 11 triliun.

Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 91% dari anggaran atau hanya meningkat 45% dibandingkan penerimaaan perpajakan tahun 2016.

Realisasi belanja negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp 2.007 triliun atau atau mencapai 94% dari anggaran yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.265 trillun. Transfer ke daerah sebesar Rp 682 triliun, dan dana desa sebesar Rp 59 trilium.

Realisasi belanja yang melebihi realisasi pendapatan negara tersebut mengakibatkan terjadinya defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp 340 triliun atau 2,5%dari Produk Domestik bruto (PDB).

“Namun, realisasi pembiayaan tahun 2017 mencapai Rp 366 triliun atau sebesar 107% dari nilai defisitnya, sehingga tardapat sisa lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) sebasar Rp 25 triliun,” jelasnya.

Menurut laporannya, realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp 429 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2017 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.

Moermahadi menjabarkan, secara akrual Laporan Operasional (LO) tahun 2017 manunjukkan nilai pendapatan operasional sebesar Rp 1.806 triliun, beban operaslonal sebasar Rp 1.991 trillun.

Defisit dari kegiatan oparasional sebesar Rp 185 triliun, surplus dari kegiatan non operaslonal sebesar Rp 72 triliun, dan defisit Laporan Operasional sebesar Rp 112 triliun. Dibandingkan dengan tahun 2016, pandapatan oparaslonal meningkat 8,5% dan beban operasional meningkat 6,3% sehingga defisit LO turun sebanyak 19.1%.

Selanjutnya, posisi keuangan pemarintah pusat per 31 Desamber 2017 menggambarkan saldo aset, kewajlban, dan ekuitas masing-masing sebesar Rp 5.947 triliun, Rp 4.407 triliun, dan Rp 1.540 trillun. Dibandingkan dengan tahun 2016, aset pemerintah meningkat sebesar Rp 490 triliun, kewajiban naik sebesar Rp 517 triliun, dan ekuitas turun sebesar Rp 27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×