kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK beri WTP untuk laporan keuangan pemerintah pusat 2017


Kamis, 31 Mei 2018 / 14:43 WIB
BPK beri WTP untuk laporan keuangan pemerintah pusat 2017
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat sidang paripurna DPR


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017. Hal ini disampaikan BPK dalam Sidang Paripurna di DPR RI. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 13 temuan berupa kelemahan pengendalian internal dan lima permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, hal itu dinilai tidak memengaruhi secara material.

"Untuk LKPP tahun 2017, pemeriksaan mencakup 87 kementerian/lembaga dan satu Bendahara Umum Negara dimana jumlah yang menerima predikat WTP bertambah dibanding tahun lalu," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5). 

Ia memaparkan, jumlah kementerian/lembaga yang meraih predikat WTP tahun 2017 adalah sebanyak 80, enam predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan dua Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Tahun sebelumnya yang hanya ada 74 kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP, delapan WDP, dan enam TMP. 

BPK memberikan review terhadap pelaksanaan transparansi fiskal pemerintah pada tahun 2017. Dari total 36 kriteria transparansi fiskal, pemerintah telah memenuhi sebagian besarnya dengan level advanced sebanyak 18 kriteria (50%), level good sebanyak 13 kriteria (36%), level basic sebanyak tiga kriteria (8%), dan not met sebanyak dua kriteria (6%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×