Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan laporan hasil evaluasi kinerja atas Badan Bank Tanah (BBT). Laporan tersebut merupakan bagian dari upaya BPK dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan aset negara.
Dalam laporan evaluasi tersebut, BPK menyoroti sejumlah aspek penting terkait kinerja Badan Bank Tanah, mulai dari perencanaan strategis, tata kelola kelembagaan, hingga pelaksanaan operasional dan pemanfaatan aset tanah yang dikelola.
BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada BBT pada 8 Mei 2025. Anggota III BPK Akhsanul Khaq mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.
BPK mengapresiasi komitmen dari BBT dalam melakukan perbaikan tata kelola serta upayanya dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan proyek strategis nasional, seperti Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jaringan jalan tol pendukungnya.
Baca Juga: Bank Tanah Tawarkan 73 Ha Lahan ke Investor untuk Bangun Rumah Murah
"Badan Bank Tanah baru memperoleh tanah seluas 33.000 Ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30% dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah. Tapi saya yakin ke depan dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN akan membuat lebih banyak lagi tanah yang dikelola," kata Akhsanul dalam keterangannya, Sabtu (10/5).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti Bank Tanah dengan penuh tanggung jawab. “Kami mengapresiasi BPK atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan,” ujarnya.
Parman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.
Ia meyakini bahwa sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Bank Tanah Membidik Lahan 140.000 Ha di 2025
Secara total, BBT saat ini telah memiliki aset seluas 33.116 ha. Aset ini akan dimanfaatkan untuk reforma agraria dan redistribusi tanah, pembangunan infrastruktur nasional, penyediaan lahan perumahan rakyat, pembangunan kawasan industri, pariwisata, dan ekonomi lainnya, dan cadangan tanah untuk kebutuhan jangka panjang.
Untuk mendukung program 3 juta rumah yang diusung pemerintah, BBT sudah memiliki 3,04 ha sahan yang siap ditawarkan kepada investor untuk dikembangkan menjadi perumahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News