kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BPK pertanyakan transaksi BUMN yang memakai dollar


Jumat, 17 Januari 2014 / 13:42 WIB
BPK pertanyakan transaksi BUMN yang memakai dollar
ILUSTRASI. Promo Gajian beli 1 gratis 1 Golden Lamian (Dok/Golden Lamian)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan alasan perusahaan BUMN dan swasta yang melakukan transaksi di dalam negeri, namun memakai mata uang dollar AS.

Ketua BPK Hadi Poernomo menilai ada kejanggalan dalam sebuah kontrak transaksi memakai dollar AS sebagai mata uang penghubung. Hadi pun mempertanyakan kontrak kerja tersebut apakah sudah memasukan dasar hukum, sehingga dollar AS wajib dipakai dalam transaksi.

"Apa dasar hukumnya itu harus menggunakan dollar," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1).

Hadi pun menjelaskan pihak pemerintah akan mengeluarkan lindung nilai (hedging) terhadap mata uang Rupiah di dalam negeri. Pasalnya jika hedging tak dilakukan, akan melemahkan nilai mata uang Rupiah terhadap dollar AS.

"Sampai akhirnya nanti munculnya hedging," jelas Hadi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×