kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

BPK pertanyakan transaksi BUMN yang memakai dollar


Jumat, 17 Januari 2014 / 13:42 WIB
BPK pertanyakan transaksi BUMN yang memakai dollar
ILUSTRASI. Promo Gajian beli 1 gratis 1 Golden Lamian (Dok/Golden Lamian)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan alasan perusahaan BUMN dan swasta yang melakukan transaksi di dalam negeri, namun memakai mata uang dollar AS.

Ketua BPK Hadi Poernomo menilai ada kejanggalan dalam sebuah kontrak transaksi memakai dollar AS sebagai mata uang penghubung. Hadi pun mempertanyakan kontrak kerja tersebut apakah sudah memasukan dasar hukum, sehingga dollar AS wajib dipakai dalam transaksi.

"Apa dasar hukumnya itu harus menggunakan dollar," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1).

Hadi pun menjelaskan pihak pemerintah akan mengeluarkan lindung nilai (hedging) terhadap mata uang Rupiah di dalam negeri. Pasalnya jika hedging tak dilakukan, akan melemahkan nilai mata uang Rupiah terhadap dollar AS.

"Sampai akhirnya nanti munculnya hedging," jelas Hadi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×