kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPK minta BUMN tak pakai dollar AS dalam transaksi


Jumat, 17 Januari 2014 / 13:37 WIB
BPK minta BUMN tak pakai dollar AS dalam transaksi
ILUSTRASI. ESDM terbitkan 217 surat penugasan untuk DMO batubara


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo meminta perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memakai dollar atau mata uang asing lainnya dalam bertransaksi di dalam negeri. Hadi membandingkan dengan Singapura yang tak memakai mata uang asing, selain dollar Singapura.

"Kita bangga sekali dengan Singapura itu nggak ada yang menggunakan Euro atau dollar AS kalau ada kontrak dan transaksinya," ujar Hadi di kantor Kementerian BUMN, Jumat (17/1).

Hadi menjelaskan jika ada perusahaan asing di Singapura memakai mata uang asing, pemerintah Singapura melarang ada transaksi. Perusahaan asing itu pun diwajibkan menukar memakai dollar Singapura.

"Kalau enggak pakai dollar Singapura itu disuruh tukar lagi," papar Hadi.

Melihat hal itu, Hadi menegaskan agar seluruh kontrak kerja yang dilakukan perusahaan BUMN harus menggunakan mata uang rupiah. Hal itu pun akan meningkatkan nilai mata uang rupiah di luar negeri.

"Kontrak itu harusnya diwajibkan memakai rupiah," tegas Hadi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×