Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2025.
Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menyebut penerimaan opini WTP ini mencerminkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan Kementerian Keuangan serta Bendahara Umum Negara.
Baca Juga: Hadiri Paripurna DPR, Purbaya Klaim Fiskal 2025 Tetap Solid dan LKPP Kembali Raih WTP
Bagi Kementerian Keuangan, capaian tersebut menjadi bukti atas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus momentum untuk terus memperkuat tata kelola melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Purbaya, opini WTP tersebut diraih di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global sepanjang 2025. Da
lam kondisi tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjalankan fungsinya sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ia menyebut perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,11% secara tahunan (yoy), dengan inflasi terjaga pada level 2,92% yoy. Sementara itu, defisit APBN tercatat tetap terkendali sebesar 2,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub, WTP Bukan Jaminan Tata Kelola Anggaran yang Baik
Purbaya menilai capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel, serta peran strategis Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal, Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer (CFO) pemerintah, sekaligus koordinator hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPK menjadi elemen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
"Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik," kata Purbaya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan konstruktif.
Baca Juga: Usai Disorot BPK, DJP Jelaskan Penyebab Piutang Pajak Terus Meningkat
Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan terus memperkuat sinergi dengan BPK untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga APBN tetap sehat, kredibel, serta mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
