kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK akan bentuk unit pengaduan masyarakat


Rabu, 22 Oktober 2014 / 16:19 WIB
BPK akan bentuk unit pengaduan masyarakat
ILUSTRASI. Kacang polong bermanfaat menstabilkan gula darah.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pembenahan diri. Di bawah Ketua BPK yang baru Harry Azhar Azis, auditor keuangan negara tersebut akan melakukan beberapa perbaikan.

Pertama, perbaikan layanan pengaduan. Harry mengatakan bahwa BPK akan membentuk unit baru bernama Unit Pengaduan Masyarakat. Unit ini rencananya akan dibentuk untuk menangani semua pengaduan masyarakat terhadap keluhan atau temuan mereka terhadap pengelolaan keuangan negara.

"Dengan unit ini, segala pengaduan dalam bentuk surat kaleng pun kalau ada substansinya akan dipertimbangkan dan dibawa ke Sidang Badan untuk ditentukan bisa ditindaklanjuti atau tidak," kata Harry Selasa (21/10) malam.

Harry mengatakan, BPK meskipun usulan pembentukan unit tersebut sudah pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan sampai saat ini belum juga dipenuhi, pihaknya tidak akan menyerah. Di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, BPK akan kembali mengajukan usul pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat.

Harry berharap, pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, keinginan untuk membentuk Unit Pengaduan Masyarakat tersebut bisa dipenuhi. Selain memperbaiki layanan, Harry mengatakan bahwa di era kepemimpinannya BPK akan meningkatkan keterbukaan.

Upaya ini salah satunya, akan dilakukan dengan membuka dan memublikasikan hasil audit BPK yang sudah diserahkan kepada DPR. "Ketika sudah diserahkan ke DPR itu sudah menjadi public domain, walaupun nantinya hasil audit itu harus diklasifikasi lagi mana yang bisa dibuka dan mana yang rahasia, itu akan dilakukan," kata Harry.

Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan, ide pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat yang muncul di era kepemimpinan Harry memang bagus. Apalagi, bila melihat banyaknya keluhan masyarakat dan mekanisme pengaduan masyarakat di BPK.

Firdaus mengatakan bahwa selama ini pengaduan publik ke BPK cenderung tidak terjembatani dengan baik. Dan kasus nyata dialami oleh ICW dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua petinggi BPK. "Dulu pernah kami laporkan Ali Masykur Musa dan Rizal Djalil, tapi sampai sekarang itu tidak jelas," katanya.

Firdaus berharap,Unit Pengaduan Masyarakat yang dibentuk BPK nantinya juga tidak hanya ditujukan untuk pencitraan semata. Dia berharap, unit baru tersebut bisa terbuka dalam menerima aduan masyarakat dan mempertanggung jawabkan hasil tindaklanjutnya ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×