kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.455   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.904   71,95   1,05%
  • KOMPAS100 1.002   11,79   1,19%
  • LQ45 776   8,71   1,14%
  • ISSI 220   2,83   1,30%
  • IDX30 402   3,45   0,86%
  • IDXHIDIV20 475   2,17   0,46%
  • IDX80 113   1,32   1,18%
  • IDXV30 115   0,23   0,20%
  • IDXQ30 132   0,94   0,72%

Bos PT Cahaya Mas mengaku diperas DPRD Bekasi


Senin, 18 April 2016 / 15:17 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa mengaku diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 3 miliar kepada anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, Kurniawan. Uang tersebut, menurut Aseng, diminta langsung oleh Kurniawan, untuk mengamankan dirinya yang tengah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut Kurniawan, uang itu untuk pengamanan di KPK. Karena, menurut dia, saya sudah diincar sama KPK, jadi saya percaya saja," ujar Aseng kepada Ketua Majelis Hakim Mien Triesnawati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Kepada hakim, Aseng mengaku tidak mengetahui uang Rp 3 miliar tersebut digunakan untuk keperluan tertentu oleh Kurniawan. Ia hanya memercayai apa yang dikatakan Kurniawan soal dirinya yang sedang diincar oleh KPK. "Sudah diincar tetap berikan uang juga? Malah lebih jelas KPK-nya nanti," kata Mien.

Hari ini, Aseng memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum KPK beberapa waktu lalu, Abdul Khoir, Aseng dan pengusaha bernama Hong Arta John Alfred, didakwa secara bersama-sama menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Selain itu, suap juga diberikan kepada beberapa anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun, suap yang diberikan tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain uang Rp 3 miliar, Aseng juga diduga memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi. Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×