kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.735   30,00   0,18%
  • IDX 8.639   -37,95   -0,44%
  • KOMPAS100 1.188   -1,12   -0,09%
  • LQ45 856   3,24   0,38%
  • ISSI 307   -2,70   -0,87%
  • IDX30 440   2,41   0,55%
  • IDXHIDIV20 512   5,45   1,08%
  • IDX80 133   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 138   0,03   0,02%
  • IDXQ30 140   1,25   0,90%

Walkot Semarang akui pernah terima uang Damayanti


Selasa, 22 Maret 2016 / 20:16 WIB
Walkot Semarang akui pernah terima uang Damayanti


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui, pihaknya pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, yang kini telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendrar mengaku, uang tersebut tidak diterimanya langsung, tetapi melalui tim pemenangan kampanye PDI-P di Semarang. Uang tersebut kini telah dikembalikan kepada KPK.

"Yang kembalikan bukan saya, karena yang terima bukan saya, diterima oleh teman-teman tim pemenangan partai," kata Hendrar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3).

Hendrar tidak menampik jika uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye. Meski demikian, ia mengaku tidak tahu dari mana uang tersebut diperoleh Damayanti.

"Kurang lebih begitu, nanti selebihnya tanya penyidik," kata Hendrar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengembalikan uang sekitar Rp 250-300 juta. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×