kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.871   -13,41   -0,15%
  • KOMPAS100 1.230   3,47   0,28%
  • LQ45 873   6,13   0,71%
  • ISSI 324   -0,04   -0,01%
  • IDX30 446   5,27   1,20%
  • IDXHIDIV20 528   7,18   1,38%
  • IDX80 137   0,52   0,38%
  • IDXV30 146   1,82   1,26%
  • IDXQ30 143   1,48   1,05%

Walkot Semarang akui pernah terima uang Damayanti


Selasa, 22 Maret 2016 / 20:16 WIB
Walkot Semarang akui pernah terima uang Damayanti


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui, pihaknya pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, yang kini telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendrar mengaku, uang tersebut tidak diterimanya langsung, tetapi melalui tim pemenangan kampanye PDI-P di Semarang. Uang tersebut kini telah dikembalikan kepada KPK.

"Yang kembalikan bukan saya, karena yang terima bukan saya, diterima oleh teman-teman tim pemenangan partai," kata Hendrar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/3).

Hendrar tidak menampik jika uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye. Meski demikian, ia mengaku tidak tahu dari mana uang tersebut diperoleh Damayanti.

"Kurang lebih begitu, nanti selebihnya tanya penyidik," kata Hendrar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengembalikan uang sekitar Rp 250-300 juta. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×