kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bos Lion Air membawa angin segar ke PKB


Rabu, 09 April 2014 / 18:45 WIB
Bos Lion Air membawa angin segar ke PKB
ILUSTRASI. 5 Rekomendasi Serum Pria Terbaik untuk Wajah Lebih Bersih dan Cerah.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ada satu fenomena mengejutkan berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dirilis Center for Strategic and Internasional Studies (CSIS) bekerja sama dengan Cyrus Network hari ini, Rabu (9/4).

Meski dianggap pergerakannya selama ini yang cukup senyap, namun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil memperoleh suara yang mendadak melejit dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) hari ini.

Dari hasil perhitungan cepat tersebut, PKB memperoleh suara sebesar 9,5%. Angka tersebut berbeda sangat tipis di atas besarnya perolehan suara oleh Partai Demokrat, yakni sebesar 9,4%.

Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS Philips J Vermonte menilai, hasil tersebut merupakan salah satu bukti perkembangan positif partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar.

Hal itu dilihat Philips sebagai salah satu hasil dari kekompakan tubuh internal PKB. "PKB lebih solid ketimbang 2009. Ketika saat itu konflik internal melanda keras. Muhaimin berhasil melakukan konsolidasi partai dan meraup suara," kata Philips di Jakarta, Rabu (9/4).

Lebih lanjut Philips, PKB juga mulai berhasil merebut suara di di luar Pulau Jawa. Bahkan, prestasi PKB itu dianggap berhasil setelah bergabungnya Presiden Direktur Lion Group, Rusdi Kirana.

“Kita tahu ada banyak angin segar di PKB. Salah satunya hadir Presiden Lion Group Rusdi Kirana,” ucap Philips.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×