kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Booster jadi Syarat Perjalanan, Ini 6 Kombinasi Vaksin Dosis Ketiga Terbaru


Selasa, 12 Juli 2022 / 04:21 WIB
Booster jadi Syarat Perjalanan, Ini 6 Kombinasi Vaksin Dosis Ketiga Terbaru


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Vaksin primer Pfizer

Masyarakat yang menggunakan Pfizer saat vaksinasi dosis primer, maka dapat menggunakan vaksin berikut sebagai booster:

  • Pfizer: dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

4. Vaksin primer Moderna

Masyarakat yang mendapat Moderna saat vaksinasi dosis primer, hanya dapat memperoleh dosis ketiga secara homolog:

  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml 5.

5. Vaksin primer Janssen (J&J)

Jika vaksin dosis primer adalah Janssen (J&J), maka hanya satu vaksin booster yang dapat digunakan:

  • Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Baca Juga: Berlaku 17 Juli 2022, Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Diperketat

6. Vaksin primer Sinopharm

Masyarakat yang menggunakan Sinopharm saat vaksinasi dosis primer, maka dapat menggunakan vaksin berikut sebagai booster:

  • Sinopharm: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pemberian vaksin dosis lanjutan atau booster sebagaimana ketentuan di atas, menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. Selain itu, vaksinasi booster juga harus mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date (ED) atau batas kedaluwarsa terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Booster Jadi Syarat Perjalanan, Cek Kombinasi Vaksin Booster Terbaru"
Penulis : Diva Lufiana Putri
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×