kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BNPT: Belum ada keputusan soal pemulangan mantan anggota ISIS


Jumat, 07 Februari 2020 / 13:42 WIB
BNPT: Belum ada keputusan soal pemulangan mantan anggota ISIS
Konferensi pers BNPT di Jakarta (7/2/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan serta koordinasi bersama dengan beberapa lembaga, terkait dengan rencana pemulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius juga menekankan bahwa rencana tentang pemulangan bahkan saat ini belum ada. Berdasarkan informasi yang diterima BNPT, saat ini ada puluhan ribu foreign terrorist fighter (FTF) di Suriah dan ada sekitar 600 orang diantaranya yang mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Pemerintah diminta kaji ulang rencana pemulangan WNI eks ISIS

Informasi tersebut didapatkan oleh BNPT melalui komunikasi dengan beberapa komunitas internasional, baik melalui saluran intelijen global maupun beberapa badan internasional.

"Kami luruskan kembali, bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada, yang ada hanyalah informasi tentang sekian puluh ribu FTF yang ada di Suriah, diantaranya ada 600-an orang mengaku WNI," ujar Suhardi dalam konferensi pers di Gedung BUMN, Jumat (7/2).

Suhardi juga menjelaskan bahwa ke-600 orang tersebut tersebar di kamp yang berbeda-beda, yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainnisa. Namun, saat ini kamp yang dapat diakses hanya Al Roj dan Al Hol saja.

Baca Juga: Jokowi tolak WNI eks ISIS kembali lagi ke Indonesia

Dikarenakan kamp tersebut dikelola oleh otoritas yang berbeda, Suhardi menyatakan pihaknya tidak bisa masuk ke sana untuk melakukan verifikasi langsung terkait dengan identitas serta kebenaran informasi yang mereka terima.

Pihak BNPT juga mengklaim bahwa informasi ini tidak hanya dimiliki oleh mereka saja, tetapi juga dimiliki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), serta pihak kepolisian dalam hal ini Dentasemen Khusus (Densus) 88.

Suhardi menambahkan, saat ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sedang meminta tanggapan serta saran dari beberapa lembaga.

Baca Juga: Pembunuhan Soleimani: Rusia bilang ilegal, Iran bilang membantu ISIS

Hal tersebut dilakukan agar pihaknya bisa mendapat gambaran terkait dengan sisi hukum dan ham, status kewarganegaraan, dan lain sebagainya.

"Saat ini semua sedang dirapatkan untuk mendapatkan tanggapan bagaimana aspek dari status kewarganegaraan mereka, bagaimana dari sisi hukum internasional. Jadi keputusan belum ada sama sekali," tegas Suhardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×