Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan pada tahun 2015, Indonesia sudah terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Target pencapaian itu tidak lain merupakan bagian dari komitmen negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Kepala BNN Gories Mere menjelaskan, komitmen negara-negara ASEAN untuk bebas narkotika sejatinya pada 2020. "Namun dianggap terlalu lama sehingga dipercepat jadi tahun 2015," katanya, Senin (28/2).
Untuk mencapai target itu, BNN telah membuat program. Mulai tahun 1998, Gories menilai, sudah ada tahapan prioritas untuk mencapai target tersebut diantaranya pencegahan, pemberantasanm dan rehabilitasi. "Penangkapan diharapkan tahun 2008 sebagai baseline, menangkap misalnya 100 kali setahunnya berikutnya harus naik 10%. Pada 2010 harus naik lagi 10%," katanya.
Jika pemberantasan ini naik terus sebesar 10% saban tahunnya, Gories menyatakan sudah merupakan prestasi demikian juga dengan pencegahannya. "Jadi bukan kata bebas itu tidak ada satu butir pun di 2015, bukan demikian," katanya.
Seperti diketahui, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internatiobnal Tahun 2010 beberapa bulan lalu menunjukkan bahwa pecandu narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 3,3 juta jiwa atau sekitar 1,99% dari jumlah penduduk. Pecandu potensial berkisar pada usia 13 hingga 49 tahun dan diperkirakan akan terus bertambah jumlahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News