Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berkoordinasi dengan KPK jika ingin merehabilitasi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Hal tersebut menyusul hasil uji DNA oleh BNN yang menunjukkan kecocokan antara DNA yang terdapat di narkotika sitaan KPK dengan DNA Akil.
"(BNN) harus koordinasi dengan KPK. Kan kita (KPK) tangani kasus tindak pidana korupsi. Kan waktu memeriksa kita fasilitasi. Kasus yang didahulukan adalah penanganan kasus korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Johan juga bilang, KPK juga harus mengetahui bagaimana teknis BNN dalam merehabilitasi seorang tersangka karena Akil saat ini merupakan tahanan KPK. "Kan tidak bisa langsung disimpulkan bahwa dia (Akil) harus dibawa ke (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Lido. Yang dibawa ke Lido itu orang yang tidak ada di dalam tahanan," tambah Johan.
Seperti diketahui, pada 21 Oktober lalu BNN melakukan uji DNA Akil sebagai DNA pembanding melalui tes darah di laboratorium. Darah segar dari Akil Mochtar yang diambil BNN kurang lebih sebanyak 3 cc. Hasil tes tersebut akan menentukan cocok atau tidaknya DNA yang tertinggal di barang bukti berupa satu linting ganja bekas pakai yang ditemui saat penggeledahan oleh KPK di laci meja kantor Akil.
Sebelumnya, BNN atas permintaan MK pun telah mengambil sampel urine dan rambut Akil pada 6 Oktober lalu. Kemudian dari hasil tes BNN menyatakan hasil tes terhadap urine dan rambut Akil negatif mengandung narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News