Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Dalam waktu dekat, Peraturan Presiden (Perpres) penggabungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan segera terbit. Beleid yang diperkirakan selesai sebelum masa pemerintahan ini berakhir pada Oktober mendatang, akan menjadi payung hukum agar setiap daerah bisa melakukan merger dua lembaga yang mengeluarkan izin investasi.
Deputi bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Tamba Hutapea, optimistis upaya penggabungan ini akan sangat baik mendongkrak iklim investasi suatu wilayah. Menurutnya, kehadiran Perpres baru yang akan menggantikan Perpres Nomor 27/2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal harus bisa berjalan pada tahun 2015.
Setidaknya, penerapannya berlaku di semua provinsi di Indonesia. "Semua pelayanan akan terintegrasi antara BKPMD dan PTSP sehingga semua proses lebih cepat dan ada kepastian hukum, faktor yang menjadi idaman seluruh investor," kata Tamba, kepada KONTAN, Kamis (18/9).
Dia menambahkan saat ini baru ada tiga provinsi yang telah meleburkan BKPMD dan PTSP dalam satu lembaga, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Imbasnya pun mulai dirasakan oleh investor. Misalnya, investor mengapresiasi proses izin investasi di Jawa Timur karena berhasil mereformasi pelayanan perizinan investasi dengan lebih baik. Tamba berharap tiga wilayah ini bisa diikuti pemerintah provinsi (pemprov) lainnya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Eko Prasojo, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki pelayanan pemerintah. Lebih-lebih lagi, pelayanan bidang perizinan investasi dan bisnis.
Namun, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) soal pembentukan PTSP. "Apa yang akan kami bentuk ini lebih maju daripada yang akan diamanatkan oleh pemerintah pusat, karena PTSP ini akan melayani 500 pelayanan izin di Jakarta, termasuk soal investasi," kata Catur.
Menurut Catur, di PTSP tersebut, semua pelayanan dilakukan secara online dan dilayani hingga tingkat kecamatan. Dia memperkirakan PTSP di Jakarta ini bisa mulai berjalan dan melayani masyarakat pada akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News