kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM sebut hilirisasi bauksit, tembaga, dan timah masih dikaji


Kamis, 09 Desember 2021 / 14:19 WIB
BKPM sebut hilirisasi bauksit, tembaga, dan timah masih dikaji


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Indonesia melanjutkan hilirisasi bahan mentah, seperti bauksit, konsentrat tembaga, hingga timah, setelah sebelumnya larangan ekspor bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020 lalu sukses.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, penerapan hirilisasi tersebut baru akan diterapkan setelah pemerintah menghitung dan mempertimbangkan, apakah masih mampu menghasilkan pendapatan di dalam negeri atau tidak.

“Sebab ketika kita melarang ekspor bahan baku mentah, ini kan ada risiko yang kita pertimbangkan. Misalnya ketika penambang sudah mempunyai produk yang sudah diekspor kemudian ekspornya ditutup. Jadi jangan sampai mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan, atau diekspor tidak boleh namun industrinya tidak ada,” kata  Nurul Ichwan kepada Kontan.co.id, Kamis (9/12).

Baca Juga: Soal rencana akuisisi StreetScooter, Menteri Investasi: Tidak akan rugikan negara

Kelak, pemerintah  akan mendesain bagaimana caranya agar penambang dan juga industri hilir tetap bisa berpartisipasi untuk melakukan hirilisasi. Selain itu, penambang juga masih bisa mendapat pasokan tambang serta mendapat kepastian pasar yang akan menyerap produknya.

Saat ini, BKPM masih mempersiapkan data negara mana saja yang mengimpor bahan baku bauksit, konsentrat tembaga, hingga timah dari Indonesia.

“Kita akan mencari data dari perusahaan di luar negeri yang impor bahan baku ke Indoensia itu yang mana saja. Kita akan mengejar data ini melalui Indonesia investment promotion center atau dicari oleh perwakilan BKPM di luar negeri atau oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) disana,” jelas Nurul Ichwan.

Setelah mendapatkan data tersebut, barulah pihak BKPM akan memberitahukan kepada perusahaan-perusahaan luar negeri, bawa Indoensia akan stop mengekspor bahan baku mentah. Selain itu, akan ada juga penawaran agar perusahaan tersebut mau mengimpor bahan baku baik jadi ataupun setengah jadi  dari Indoensia.

Namun, Nurul menegaskan, jangan sampai keputusan ini akan memunculkan rasa tidak simpati dari perusahaan di luar negeri tersebut. Nantinya upaya pendekatan yang dilakukan pemerintah akan lebih persuasif mengenai kebijakan baru ini, juga akan melakukan dialog secara langsung untuk persiapan masa peralihan ini.

Baca Juga: Fokus Hilirisasi untuk Mengejar Target Investasi 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×