kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi


Jumat, 12 Juni 2020 / 17:31 WIB
BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi
ILUSTRASI. BKPM operasikan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pihaknya tidak sanggup menyelesaikan investasi yang mangkrak.

“Jujur saja karena keterbatasan saat ini di tengah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kami tidak sanggup menyelesaikan sesuai dengan yang ditargetkan Presiden RI Joko Widodo pada Agustus nanti,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers via daring, Jumat (12/6).

Baca Juga: Ini alasan kenapa investor asing ragu menanamkan modal di Indonesia

Catatan BKPM dari total investasi mangkrak sebesar Rp 708 triliun, 42% di antaranya atau setara Rp 299 Triliun belum sebesai, sementara Rp 409 triliun sudah difasilitasi BKPM. Sayangnya Bahlil tidak bisa menyampaikan investor dari sisa investasi mangkrak.

Yang jelas, 12 investasi mangkrak sudah diselesaikan BKPM antara lain berasal dari Rosneft Ltd. sebesar Rp 211,9 triliun, Lotte Chemical Ltd. sebesar Rp 61,2 triliun, PT Vale Indonesia Tbk senilai Rp 23,2 triliun, PT YTL Jawa Timur atau YTLT Group sebesar Rp 38 triliun.

Baca Juga: Realisasi Investasi 2020 Kurang dari Rp 850 Triliun

Lalu, PT Kobexindo sebesar Rp 14 triliun, Hyundai Co. Ltd. senilai Rp 21,7 triliun, PT Nindya Karya (Persero) sebesar Rp 9,5 triliun, PT Tenaga Listrik Bengkulu senilai Rp 5,2 triliun, PT Gelampa Sejahtera Bersama Rp 2 triliun,  Masdar senilai Rp 1,8 triliun, PT Minahasa Cahaya Lestari senilai Rp 1,8 triliun, PT Sumber Mutiara Indah Perdana yakni Rp 1,8 triliun, dan investasi lainnya Rp 1,4 triliun.

Bahlil menyampaikan kendala investasi mangkrak yakni masalah perizianan di tahap pemerintah pusat, perizinan pemerintah daerah, dan permasalahan lahan.

“Kalau yang sisanya belum selesai adalah masalah perizinan daerah dan lahan, karena setiap daerah itu punya wewenang,. Pusat tidak bisa sewenang-wenang seperti bos,” kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan pihaknya saat ini tengah menanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja diundangkan. Sebab dengan begitu, peizinan di daerah bisa ditangani pusat.

Baca Juga: Berat nian, target investasi Rp 850 triliun 2020 ini bakal tergerus oleh wabah Corona

“Saya diberi tahu Pak Menko Airlangga bilang Juli selesai (RUU Omnibus Law Cipta Kerja), semoga saja,” ujar dia.

Menurut Bahlil permasalah investasi mangkrang harus diselasaikan dengan terjun langsung ke lokasi, sehingga bisa melakukan pendekatan ke pemda atau pemilik lahan. Nah, masalahnya karena Covid-19 berkepanjangan, BKPM tidak bisa efektif menyelesaikan investasi mangkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×