kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi


Jumat, 12 Juni 2020 / 17:31 WIB
BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi
ILUSTRASI. BKPM operasikan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Bahlil menyampaikan kendala investasi mangkrak yakni masalah perizianan di tahap pemerintah pusat, perizinan pemerintah daerah, dan permasalahan lahan.

“Kalau yang sisanya belum selesai adalah masalah perizinan daerah dan lahan, karena setiap daerah itu punya wewenang,. Pusat tidak bisa sewenang-wenang seperti bos,” kata Bahlil.

Bahlil menyampaikan pihaknya saat ini tengah menanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja diundangkan. Sebab dengan begitu, peizinan di daerah bisa ditangani pusat.

Baca Juga: Berat nian, target investasi Rp 850 triliun 2020 ini bakal tergerus oleh wabah Corona

“Saya diberi tahu Pak Menko Airlangga bilang Juli selesai (RUU Omnibus Law Cipta Kerja), semoga saja,” ujar dia.

Menurut Bahlil permasalah investasi mangkrang harus diselasaikan dengan terjun langsung ke lokasi, sehingga bisa melakukan pendekatan ke pemda atau pemilik lahan. Nah, masalahnya karena Covid-19 berkepanjangan, BKPM tidak bisa efektif menyelesaikan investasi mangkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×