kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

BKPM gaet minat investasi hijau US$4,01 miliar


Selasa, 19 Mei 2015 / 11:27 WIB
BKPM gaet minat investasi hijau US$4,01 miliar
ILUSTRASI. Kenali beberapa tanda, fakta, dan gejala menopause yang jarang diketahui para perempuan berikut ini.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah menggelar kegiatan Tropical Landscape Summit (TLS) akhir bulan yang lalu, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Indonesia Business Forum: Energy Policy Updates and Opportunities bekerjasama dengan Scottish Development International (SDI) di Glasgow, Inggris pada 6 Mei lalu. Dari acara tersebut, BKPM berhasil menggaet minat investasi sektor energi terbarukan sebesar US$ 4,01 miliar.

“Minat investasi tersebut pada sektor solar energy di atas 10 megawatt (MW) dan off-shore tidal energy. Beberapa perusahaan juga telah meminta bantuan kami untuk mencarikan mitra potensial di Indonesia," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga, Selasa (19/5).

Bahkan, SDI akan bertandang ke Jakarta bersama dengan beberapa perushaaan Inggris untuk menjajaki investasi energi, minyak dan gas dengan kementerian dan lembaga terkait, pada 24 November 2015 mendatang. Tentunya, BKPM siap memfasilitasi kerja sama tersebut melalui pencarian mitra kerja sama yang potensial.

Seperti diketahui, BKPM memang tengah berupaya menggenjot investasi hijau untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 20% setiap tahunnya. Hingga 2019 investasi hijau Penanaman Modal Asing (PMA) ditargetkan mencapai mencapai US$ 56 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMD) Rp 448 triliun.

Sementara itu, selama 5 tahun terakhir (2010-2014) total realisasi investasi hijau sudah sekitar 30,3% dari total nilai investasi, yaitu sebesar Rp 486 triliun dibanding total nilai investasi Rp 1.600 triliun. Dari realisasi tersebut, sebanyak US$ 26,8 miliar merupakan PMA dan Rp 139,1 triliun merupakan PMDN.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyediakan sejumlah fasilitas, baik fiskal maupun non fiskal. Fasilitas fiskal berupa: Tax holiday bagi lima industri pionir, termasuk industri biofuel dan industri dari sumber daya terbarukan.

Dengan baru diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, investor di 143 bidang usaha juga berhak memperoleh tax allowance, termasuk investor di bidang pembangkit tenaga listrik dengan energi baru/terbarukan serta pengusahaan tenaga panas bumi.

Fasilitas non fiskal yang Pemerintah sediakan yaitu Pertama, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan dan non perizinan investasi. Kedua, kemudahan izin keimigrasian bagi tenaga kerja asing yang juga diproses di PTSP BKPM.

Ketiga, pelayanan segera (rush handling) serta pembongkaran dan penimbunan di luar kawasan pabean untuk barang impor tertentu. Keempat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah ada di delapan lokasi dan akan dibangun di 11 lokasi baru di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×