Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain itu, Vino menambahkan, BKN sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan identifikasi dan investigasi atas munculnya isu dugaan kebocoran data ASN.
“Investigasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan,” jelas Vino.
Sementara itu, Pratama menyebutkan, peretas menawarkan 4,7 juta data ASN di Breachforums senilai Rp 160 juta.
Menurutnya, BKN sudah menandatangani nota kesepahaman dengan BSSN untuk memperkuat keamanan data ASN. Nota kesepahaman tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
BKN dan BSSN meneken nota kesepahaman pada 3 Oktober 2022 dan berakir pada 2023.
“Belum diketahui, apakah BKN memperpanjang nota kesepahaman dengan BSSN tersebut atau tidak,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, Minggu (11/8/2024).
Terkait dugaan peretasan BKN, Pratama meminta pemerintah untuk membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Akan Dibuka Agustus 2024, Pemilik Akun SSCASN Harus Ubah Password
Tujuannya supaya pemerintah dapat mengambil tindakan dan memberi sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data.
Ia juga mendesak pemerintah agar menjatuhkan konsekuensi hukum bagi PSE yang tidak bisa menjaga sistemnya, baik PSE publik maupun privat.
Ia khawatir PSE tidak melakukan penguatan sistem keamanan siber dan sumber daya manusia jika aturan soal perlindungan data pribadi tidak ditegakkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Diduga Diretas dan Data ASN Dijual, Bagaimana Nasib Pendaftaran CPNS 2024?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News