Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Formasi CPNS Kemendikbud-Ristek 2024 Jakarta. Peluang besar menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendibuk-Ristek). Kemendikbud-Ristek membuka puluhan ribuan formasi CPNS) dan PPPK dalam rekrutmen tahun 2024 ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di Kemendikbud-Ristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
“Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (01/04), dilansir dari website Kemenpan RB.
Poin kedua adalah pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.
“Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Ketiga adalah pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Terbesar Dalam 6 Tahun, Ini Formasi CPNS & PPPK Kemenag 2024, Cek Syarat Daftar
Anas menyampaikan, arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 adalah fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Kemudian seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Arah kebijakan selanjutnya adalah dengan merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS. Terakhir, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Sementara itu, Menteri Dikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PANRB dalam berbagai upaya penataan manajemen SDM sektor pendidikan. “Terima kasih kepada Kementerian PANRB yang terus berkolaborasi bersama terkait penataan SDM,” ujar Nadiem.
Nadiem secara khusus menyoroti beberapa hal. Di antaranya soal penuntasan tenaga non-ASN/honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak. Sebab dalam 10 tahun terakhir penambahan alokasi formasi sangat terbatas, sedangkan gelombang pensiun tenaga pendidikan sangat besar dan kebutuhan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah mahasiswa.
Yang tidak kalah penting adalah pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek, antara lain klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.
“Kebutuhan memang sudah cukup darurat ya kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga,” pungkasnya.
Cara daftar CPNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seleksi CPNS tahun 2024 akan berlangsun tiga kali. Perekrutan CPNS 2024 dimulai April-Mei mendatang. Namun sejauh ini belum ada jadwal resmi seleksi CPNS 2024.
Meski demikian, untuk persiapan, berikut syarat dokumen daftar CPNS dan PPPK:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.
Syarat pendaftaran CPNS & PPPK
Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sedangkan syarat bagi PPPK termaktub dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Berikut rincian syarat pendaftaran CPNS dan PPPK:
Syarat pendaftaran CPNS
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan
Cara buat akun SSCASN untuk seleksi CPNS
Pelamar seleksi CPNS dan PPPK harus memiliki akun SSCASN. Untuk membuat akun SSCASN, para pelamar seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.
Portal SSCASN adalah akses utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya.
Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS dan PPPK:
1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
4. Lalu, klik "Lanjutkan".
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Itulah informasi formasi CPNS Kemendikbud-Ristek 2024. Segera siapkan syarat-syaratnya dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News