kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BK DPR kumpulkan bukti dan saksi kasus Nazaruddin


Senin, 30 Mei 2011 / 11:16 WIB
ILUSTRASI. Anime One Piece


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kasus anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin akhirnya menjadi agenda Badan Kehormatan (BK) DPR. Rencananya, pekan ini, BK DPR akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui kasus yang membelit anggota Komisi VII DPR tersebut.

Bukan hanya itu. Wakil Ketua BK DPR Nurdiman Munir mengaku, pihaknya juga tengah mencari bukti atas dugaan suap yang membelit Nazaruddin tersebut. "Pokoknya minggu-minggu masa kerja saat ini, kami sudah ada rekam jejak," ujar Nurdiman, Senin (30/5).

Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi ini, BK DPR selanjutnya akan memutuskan nasib Nazaruddin. Bila terbukti bersalah, BK DPR akan menjatuhkan sanksi.

Asal tahu saja, Nazaruddin disebut terlibat dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games. Selain itu, bekas anggota Komisi III DPR ini disebut memberikan amplop berisi uang sebesar S$ 120.000 kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Akibat kasus ini, Partai Demokrat sudah memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×