kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

BK DPR kumpulkan bukti dan saksi kasus Nazaruddin


Senin, 30 Mei 2011 / 11:16 WIB
BK DPR kumpulkan bukti dan saksi kasus Nazaruddin
ILUSTRASI. Anime One Piece


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kasus anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin akhirnya menjadi agenda Badan Kehormatan (BK) DPR. Rencananya, pekan ini, BK DPR akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui kasus yang membelit anggota Komisi VII DPR tersebut.

Bukan hanya itu. Wakil Ketua BK DPR Nurdiman Munir mengaku, pihaknya juga tengah mencari bukti atas dugaan suap yang membelit Nazaruddin tersebut. "Pokoknya minggu-minggu masa kerja saat ini, kami sudah ada rekam jejak," ujar Nurdiman, Senin (30/5).

Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi ini, BK DPR selanjutnya akan memutuskan nasib Nazaruddin. Bila terbukti bersalah, BK DPR akan menjatuhkan sanksi.

Asal tahu saja, Nazaruddin disebut terlibat dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games. Selain itu, bekas anggota Komisi III DPR ini disebut memberikan amplop berisi uang sebesar S$ 120.000 kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Akibat kasus ini, Partai Demokrat sudah memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×