kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.091   175,00   2,21%
  • KOMPAS100 1.120   29,92   2,74%
  • LQ45 799   26,19   3,39%
  • ISSI 285   3,64   1,29%
  • IDX30 417   15,54   3,87%
  • IDXHIDIV20 470   17,53   3,87%
  • IDX80 124   3,12   2,58%
  • IDXV30 133   4,17   3,23%
  • IDXQ30 132   4,49   3,53%

BK DPR kumpulkan bukti dan saksi kasus Nazaruddin


Senin, 30 Mei 2011 / 11:16 WIB
BK DPR kumpulkan bukti dan saksi kasus Nazaruddin
ILUSTRASI. Anime One Piece


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kasus anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin akhirnya menjadi agenda Badan Kehormatan (BK) DPR. Rencananya, pekan ini, BK DPR akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui kasus yang membelit anggota Komisi VII DPR tersebut.

Bukan hanya itu. Wakil Ketua BK DPR Nurdiman Munir mengaku, pihaknya juga tengah mencari bukti atas dugaan suap yang membelit Nazaruddin tersebut. "Pokoknya minggu-minggu masa kerja saat ini, kami sudah ada rekam jejak," ujar Nurdiman, Senin (30/5).

Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi ini, BK DPR selanjutnya akan memutuskan nasib Nazaruddin. Bila terbukti bersalah, BK DPR akan menjatuhkan sanksi.

Asal tahu saja, Nazaruddin disebut terlibat dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games. Selain itu, bekas anggota Komisi III DPR ini disebut memberikan amplop berisi uang sebesar S$ 120.000 kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Akibat kasus ini, Partai Demokrat sudah memberhentikan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×