Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah membenarkan jika fraksi menerima surat izin sakit Muhammad Nazaruddin. Menurutnya suratnya dikirim pada 23 Mei 2011 lalu.
"Dia mengirim surat dan kita sudah setujui. Jadi bukan lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23," ujar Jafar ketika dihubungi wartawan, Kamis (27/5) malam.
Namun, menurut anggota Komisi IV ini Nazaruddin atau yang kerap dipanggil Nazar tidak mencantumkan nama RS di Singapura. Lalu, lanjutnya, Nazar juga tidak menyebutkan berapa lama Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan berada di Negeri Singa itu. "Dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama," jelasnya.
Tak hanya itu, Jafar pun mengaku tidak tahu apakah fraksi akan meminta Nazar untuk pulang. "Yah itu kan kita sudah serahkan ke lembaga hukum. Norma-normanya kan begitu," tutupnya.
Namun hal yang berbeda diucapkan Ketua Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin. Didi mengimbau, agar Nazar cepat kembali ke Indonesia.
"Saya mengimbau agar yang bersangkutan segera kembali ke tanah air agar tidak terjadi spekulasi-spekulasi yang buruk dan dugaan-dugaan negatif atas kepergian yang bersangkutan," kata Didi.
Menurut Didi seyogianya Nazar berobat di Jakarta saja. Hal itu dikatakan karena tindakan Mantan Anggota Komisi III iyu bisa memicu tudingan miring yang akan merugikan Demokrat.
"Bagaimana pun persoalan-persoalan yang sedang menimpa Nazaruddin saat ini akan dapat memicu berbagai pihak membuat tudingan miring dan berbagai berpolemik yang akan merugikan keberadaan partai Demokrat," tegasnya.
Oleh karena itu, Didi mengimbau agar keluarga Nazar bisa menghubungi Mantan Bendum Demokrat itu untuk pulang ke Jakara. "Segera meminta beliau pulang dan berobat di Jakarta saja," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News