Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tinggal menunggu waktu. Sesuai hasil sidang Paripurna DPR RI pada Senini (17/6) lalu, mayoritas anggota fraksi di DPR RI menyetujui kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM dipastikan akan berpengaruh terhadap kelangsungan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan, kenaikan harga BBM bakal berdampak pada membengkaknya biaya produksi dan distribusi usaha sekitar 15%-20%.
"Ini kenyataan yang harus diterima pengusaha setelah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 44%, dan kenaikan tarif listrik secara berkala yang akhir tahun ini akan mencapai 15%," ungkap Sarman, Kamis (20/6).
Selain kepada pengusaha, kenaikan BBM ini dinilai Sarman akan berdampak bagi masyarakat, yakni dengan turunnya daya beli akibat kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok yang dikhawatirkan juga akan memicu kenaikan inflasi.
Sarman mengkritik pemerintah dengan mengatakan bahwa kenaikan harga BBM waktunya kurang tepat. Seharusnya, kata dia, kenaikan harga BBM dilakukan pada awal tahun 2012 atau setelah Lebaran nanti.
Ia beralasan, secara psikologi pasar, dengan adanya kenaikan BBM menjelang Lebaran akan menimbulkan kecemasan melonjaknya harga bahan bahan pokok yang bisa mencapai tiga kali lipat dari harga normal.
"Disisi lain, waktu kenaikan ini bersamaan dengan Tahun ajaran baru pendidikan, yang semakin jelas akan membebani ekonomi masyarakat," tutur Sarman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News