kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.469   24,00   0,15%
  • IDX 7.131   24,85   0,35%
  • KOMPAS100 1.038   4,34   0,42%
  • LQ45 809   2,92   0,36%
  • ISSI 225   1,48   0,66%
  • IDX30 422   1,70   0,40%
  • IDXHIDIV20 509   6,98   1,39%
  • IDX80 117   0,48   0,41%
  • IDXV30 122   2,06   1,72%
  • IDXQ30 138   0,70   0,51%

Biaya pemulasaraan jenazah Covid-19 ternyata tidak murah, ini rinciannya


Rabu, 15 April 2020 / 21:20 WIB
Biaya pemulasaraan jenazah Covid-19 ternyata tidak murah, ini rinciannya
ILUSTRASI. Petugas pemakaman melakukan prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Selasa (7/4/2020). Di unit ini petugas telah menyiapkan 20 liang lahat bagi pemakaman jenazah positif Covid-19. dari perkembangan kasus Covid-19 Indon


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap membayar tagihan dari seluruh rumah sakit yang menangani pasien terinfeksi virus korona (Covid-19). Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan tersebut.

Termasuk juga penggantian biaya pemulasaraan jenazah Covid-19. Dan ternyata, biaya pemulasaraan jenazah cukup mahal.

Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020. Biaya pemulasaraan setiap jenazah Covid-19 terdiri dari tujuh item.

Itu terdiri dari pemulasaraan jenazah Rp 550.000, kantong jenazah Rp 100.000, peti jenazah Rp 1.750.000, plastik erat Rp 260.000, desinfektan jenazah Rp 100.000, transport mobil jenazah Rp 500.000 dan desinfektan mobil jenazah Rp 100.000.

Dengan demikian, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya Rp 3,36 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×