Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Biaya Haji 2025- JAKARTA. Biaya haji 1446 Hijriyah tahun 2025 bakal meningkat dari tahun 2024. Berikut usulan biaya haji 2025 dan perkembangan biaya haji tahun-tahun sebelumnya.
Diberitakan Kompas.com, pemerintah mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
Dalam paparannya Nasaruddin menerangkan bahwa pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah ini adalah akumulasi dari BPIH yang dibebankan kepada jemaah, dan juga nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Adapun usulan besaran nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji tahun depan sebesar Rp 28.016.905,5. “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.399.694,90,” ujar Nasaruddin, Senin (12/30).
Usulan biaya haji 2025 tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Buka Simkah4.kemenag.go.id Untuk Daftar Nikah Online Di KUA, Jika Ingin Menikah 2025
Biaya haji 2025 naik dari 2024
Untuk diketahui, besaran biaya haji Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu. Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagai pembanding, berikut daftar biaya haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2014
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta
Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
Total BPIH: Rp 59,27 juta
2. Biaya haji 2015
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
Total BPIH: Rp 61,56 juta
3. Biaya haji 2016
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
Total BPIH: Rp 60 juta
Tonton: Siap-Siap, Harga Tiket Konser, Olah Raga & Wisata Makin Mahal Di 2025
4. Biaya haji 2017
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
Total BPIH: Rp 61,79 juta
5. Biaya haji 2018
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
Total BPIH: Rp 68,96 juta
6. Biaya haji 2019
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
Total BPIH: Rp 69,16 juta
7. Biaya haji 2022
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
Total BPIH: Rp 97,79 juta
8. Biaya haji 2024
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 56 juta
Nilai manfaat: Rp 37,7 juta
Total BPIH: Rp 93,4 juta
Baca Juga: Besok Malam Tahun Baru 2025, Ini Ucapan, Tanggal Merah & Cuti Bersama Tahun 2025
Selanjutnya: GACHonda Mulai Operasikan Pabrik Produksi Kendaraan Energi Baru di Guangzhou,Tiongkok
Menarik Dibaca: Malam Tahun Baru Hujan di Mana? Ini Prakiraan Cuaca Besok (31/12) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
- Keuangan | 52 Menit lalu
- Investasi | 1 Jam 5 Menit lalu
- Internasional | 1 Jam 8 Menit lalu
- English | 1 Jam 16 Menit lalu
- Nasional | 1 Jam 21 Menit lalu