kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Uang rupiah desain lama masih berlaku


Kamis, 15 September 2016 / 18:27 WIB
BI: Uang rupiah desain lama masih berlaku


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan segera melakukan sosialisasi terkait desain uang rupiah NKRI yang baru. Suhaedi, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI mengatakan, bank sentral akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk uang rupiah desain baru dan untuk uang rupiah desain lama yang masih berlaku.

Suhaedi bilang, uang rupiah dengan desain baru akan segera diedarkan dalam waktu dekat, setelah BI melakukan proses pengeluaran uang desain terbaru tersebut. Keputusan peredaran uang rupiah dalam desain baru akan diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG). Namun, BI belum dapat memutuskan waktu tepatnya.

Nah, bagi masyarakat yang memegang uang rupiah desain lama masih akan berlaku karena BI memberikan waktu untuk proses transisi desain uang lama ke desain uang baru. Jika pasokan uang desain baru sudah banyak beredar di kalangan masyarakat, maka BI akan melakukan proses pencabutan dan penarikan desain uang lama.

“Biasanya, kami memberikan waktu 10 tahun untuk uang rupiah desain lama beredar,” katanya, Kamis (15/9). Jika uang dengan desain lama selesai dicabut dan ditarik maka BI akan melakukan pemusnahan uang tersebut di pasar.

Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), BI akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan sbb:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)
g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);
h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah)
i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah)
j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah)
k. Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×