kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

BI Konfirmasi Pengunduran Diri Juda Agung, Proses Penggantian Mengacu UU P2SK


Senin, 19 Januari 2026 / 21:41 WIB
Diperbarui Senin, 19 Januari 2026 / 21:45 WIB
BI Konfirmasi Pengunduran Diri Juda Agung, Proses Penggantian Mengacu UU P2SK
ILUSTRASI. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membenarkan kabar pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, terhitung sejak 13 Januari 2026.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujar Denny dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Ini Tiga Nama Calon Deputi Gubernur BI, Fit and Proper Test Digelar Pekan Ini

Seiring dengan kekosongan jabatan tersebut, Denny menjelaskan bahwa Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon Deputi Gubernur kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan mengusulkan calon tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan.

Mekanisme pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut diatur dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga: Penjelasan Gubernur BI soal Kehadiran Wamenkeu di RDG BI

Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan, Bank Indonesia menegaskan tetap fokus menjalankan tugas utamanya.

"Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ungkap Denny.

Saat ini, Bank Indonesia juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026. Keputusan RDG tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Baca Juga: Prabowo Ajukan Tiga Nama Calon Deputi Gubernur BI ke DPR, Ada Thomas Djiwandono

Selanjutnya: Prakiraan BMKG Cuaca Besok (20/1) di Jakarta Hujan Petir di Daerah Ini

Menarik Dibaca: Prakiraan BMKG Cuaca Besok (20/1) di Jakarta Hujan Petir di Daerah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×