Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia sepanjang kuartal-III 2019 mengalami penurunan kewajiban neto.
Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Baca Juga: BI mencatat konversi devisa hasil ekspor ke rupiah masih di bawah 20%
PII merupakan neraca stok aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia pada suatu waktu tertentu. Selain menunjukkan posisi aset dan kewajiban finansial pada awal dan akhir periode, PII juga memuat informasi transaksi investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, dan investasi lainnya, serta cadangan devisa.
Berdasarkan laporan PII Indonesia yang dirilis BI, Jumat (27/12), kewajiban neto tercatat sebesar US$ 326,2 miliar atau 29,8% dari produk domestik bruto (PDB). Kewajiban neto tersebut menurun dari posisi kuartal sebelumnya sebesar US$ 329,6 miliar atau 30,9% PDB.
Turunnya kewajiban neto sejalan dengan posisi KFLN di akhir kuartal III-2019 yang turun US$ 1,9 miliar atau 0,3% qoq menjadi US$ 691,4 miliar. BI menilai, penurunan posisi KFLN tersebut terutama dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Baca Juga: BI: Total devisa hasil ekspor yang masuk ke perbankan domestik capai 95%
"Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah. Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik,” terang BI dalam laporannya.