Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat total devisa hasil ekspor (DHE) sepanjang tahun ini hingga Oktober 2019 lalu mencapai US$ 110,56 juta.
Nilai DHE tersebut mencapai 79% dari total nilai transaksi ekspor yang sebesar US$ 139,98 juta dalam periode waktu yang sama.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, sebanyak 95% dari total DHE telah masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia alias perbankan dalam negeri.
Baca Juga: Begini manfaat integrasi data DHE bagi pemerintah, eksportir dan perbankan
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan penempatan DHE di dalam negeri.
“Jadi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha eksportir sudah cukup comply dengan peraturan,” tutur Destry, Jumat (27/12).
Berdasarkan data yang diterima Kontan, nilai DHE yang masuk ke perbankan domestik sepanjang tahun hingga Oktober 2019 lalu mencapai US$ 105,74 juta atau 95,6% dari nilai DHE secara keseluruhan.
Destry mengatakan, kepatuhan eksportir membawa “pulang” devisa kembali ke dalam negeri sangat berperan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Meski memang secara umum, ia mengakui porsi devisa yang dikonversikan ke dalam kurs rupiah masih relatif kecil.
Baca Juga: Integrasi data DHE, impelementasi SiMoDIS efektif per Januari 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News