kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BI mencatat konversi devisa hasil ekspor ke rupiah masih di bawah 20%


Minggu, 29 Desember 2019 / 12:59 WIB
BI mencatat konversi devisa hasil ekspor ke rupiah masih di bawah 20%
ILUSTRASI. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat total devisa hasil ekspor (DHE) sepanjang tahun ini hingga Oktober 2019 lalu mencapai US$ 110,56 juta.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut,  sebanyak 95% dari total DHE telah masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia alias perbankan dalam negeri.

Berdasarkan data yang diterima Kontan, nilai DHE yang masuk ke perbankan domestik sepanjang tahun hingga Oktober lalu mencapai US$ 105,74 juta atau 95,6% dari nilai DHE secara keseluruhan.

Kendati begitu, Destry mengakui,  porsi devisa yang dikonversikan ke dalam kurs rupiah masih relatif kecil.

Baca Juga: BI: Total devisa hasil ekspor yang masuk ke perbankan domestik capai 95%

“Tidak lebih dari 20% dari DHE dikonversikan ke rupiah. Sebagian besar masih dalam bentuk dollar AS,” kata Destry, Jumat (27/12).

Namun, hal tersebut dapat dipahami oleh bank sentral lantaran kebutuhan pengusaha eksportir terhadap dollar AS cukup tinggi untuk keberlangsungan usahanya.

“Kami memahami ini sesuai dengan kebutuhan eksportir terhadap dollar AS, terutama untuk membiayai impornya,” ujar Destry.

Menurut Destry, yang terpenting ialah kepatuhan eskportir untuk menempatkan kembali DHE ke perbankan domestik. Sebab, suplai dollar AS melalui DHE di bank domestik dapat membantu BI menyokong stabilitas kurs rupiah di dalam negeri.

Untuk memudahkan pemantauan kepatuhan penempatan DHE di sistem keuangan dalam negeri, BI juga telah menggandeng Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Bea dan Cukai, meluncurkan  Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS). Implementasi sistem ini efektif per 1 Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Begini manfaat integrasi data DHE bagi pemerintah, eksportir dan perbankan

Dengan integrasi data dan informasi arus barang dan devisa hasil ekspor impor antara BI dan DJBC, Destry mengatakan proses pengumpulan data devisa hasil ekspor (DHE) bisa menjadi jauh lebih cepat.   Data DHE tersebut sangat penting bagi BI untuk dapat mengetahui posisi suplai dan permintaan valas, terutama dolar AS, di dalam negeri secara akurat sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas kurs rupiah.

SiMoDIS memungkinkan BI untuk memperoleh data arus barang ekspor impor yang selama ini dicatatkan oleh DJBC. Hanya dalam hitungan satu hari (H+1), data tersebut sudah masuk ke sistem BI dan dapat langsung diperbandingkan dengan data keuangan yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×