Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 per liter sejak Selasa (18/11). Kenaikan harga ini tentu akan memicu lonjakan inflasi. Bank Indonesia (BI) pun lantas menaikkan suku bunga acuan (BI rate) ke level 7,75%.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan menaikkan BI rate tersebut sebagai langkah pencegahan untuk memitigasi dampak lanjutan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tekanan inflasi ke depan.
"Kami ingin memastikan bahwa tekanan inflasi akibat kenaikan harga BBM hanya bersifat sementara," ujar Agus dalam Sambutan Akhir Tahun Gubernur BI dan Pertemuan Tahunan Perbankan 2014 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (20/11).
BI ingin laju inflasi serta ekspektasinya ke depan tetap berjangkar pada kisaran sasaran 4% plus minus 1%. Dengan inflasi yang terjaga, BI yakin tabungan riil dan daya beli masyarakat tidak akan tergerus. "Sehingga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan laju pengentasan kemiskinan yang lebih kuat ke depan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News