CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BI gandeng Polri antisipasi pemalsuan rupiah


Senin, 05 Juni 2017 / 19:25 WIB
BI gandeng Polri antisipasi pemalsuan rupiah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kerja sama mencakup bidang sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kejahatan dunia maya.

Sinergi kedua pihak ini sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Indonesia, di Markas Besar Polri, Jakarta Senin (5/6).

Dalam video conference, dibahas strategi penguatan keamanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah di setiap daerah. Dalam bidang pengelolaan uang rupiah, kerja sama antara lain berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir.

Pada 2016, Polri telah berhasil mengungkap 111 kasus uang palsu, dan melaksanakan proses hukum terhadap distributor, pembuat dan pemodal uang palsu. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat dengan adanya sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang memetakan seluruh temuan uang palsu di wilayah NKRI.

Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI juga semakin ditingkatkan. Dalam hal ini, penindakan akan dilakukan Polri dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukum.

"Kami sampaikan terimakasih kepada Polri, karena sekarang terungkap, bukan cuma yang menyalurkan, tapi distributor, pemodal, dan pembuatnya semuanya kena. Ini ditindak sampai pengadilan. Kita beri arahan, agar uang rupiah berdaulat di Indonesia. Kita seolah enggak berdaulat di negara ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap rupiah turun," kata Agus.

Kerja sama di bidang sistem pembayaran antara lain dilakukan dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terkait alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yaitu kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang sistem pembayaran lainnya terus diperkuat secara berkesinambungan, seperti pada penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) tidak berizin, Penyelenggara Transfer Dana (PTD) ilegal, serta pemalsuan cek/bilyet giro. Kerja sama antara lain dilakukan melalui pertukaran informasi, upaya penertiban bersama, dan koordinasi dalam setiap jenjang.

Selain itu, kedua pihak juga membahas mengenai pengendalian harga pangan. Kerja sama pengendalian pangan telah terjalin dengan baik antara Polri dengan BI, khususnya melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pengendalian inflasi menjadi semakin relevan menjelang Lebaran, yang biasanya ditandai dengan lonjakan harga. Untuk itu, salah satu hal yang penting adalah adanya tindakan pencegahan dan penindakan hukum atas pelaku penimbunan, pungutan liar atau peningkatan harga sepihak, baik dari sisi distributor maupun pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×