Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Perry pun mengaku bahwa langkah tersebut bisa memberi dampak ke inflasi, tetapi ia optimis bahwa dampaknya ke inflasi akan terukur.
Wacana pembelian surat utang oleh BI di pasar perdana memang sudah disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 1 tahun 2020 tentang Kbeijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca Juga: Utang pemerintah tembus Rp 5.192,56 triliun pada Maret 2020 terdampak corona
Dalam Perppu tersebut, disebut bahwa bank sentral diperbolehkan membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat pembelian Surat Utang Negara (SUN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai pembeli terakhir (last resort) bila pasar tidak mampu menyerap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News