Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyiapkan dua jenis lauk dalam hidangan makan bergizi gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, instruksi ini langsung diberikan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kecukupan gizi pada penerima manfaat.
“Beliau bercita-cita agar ke depan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang sehat, cerdas, kuat, dan mampu bersaing di kancah global,” kata Nanik dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Tembus 10.000 Korban, JPPI Minta MBG Dihentikan Semetara
Menurut Nanik, pagu anggaran yang diberikan Rp 10.000 per menu menurutnya masih cukup untuk memberikan lauk ayam dan telur di setiap menu MBG.
Karena itu, Nanik mengingatkan agar semua pihak tidak mengambil keuntungan dari bahan baku makanan. Nanik menghimbau agar seluruh dapur MBG tidak memangkas, atau bahkan sengaja me-mark-up anggaran pembelian bahan baku.
“Jangan dipangkas, dan juga jangan di-mark up. Anggaran bahan baku itu harus penuh,” ujarnya.
Nanik meminta seluruh unsur pelaksana di setiap SPPG saling mengingatkan dan menjaga integritas pelaksanaan program. “Tolong semuanya saling mengingatkan, baik ahli gizi, akuntan, maupun kepala SPPG, untuk mengawal menu,” ujarnya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa Program MBG bukanlah proyek komersial, melainkan wujud nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap anak-anak Indonesia.
Baca Juga: MBG Terus Jalan, Forum Guru Sebut, Korban Keracunan Dapat Menuntut Kompensasi
Selanjutnya: Akulaku Finance Catatkan NPF Paylater di Bawah 2% per Agustus 2025
Menarik Dibaca: PPG Prajabatan 2025 Calon Guru Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News