Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah. Badan Gizi Nasional mencatat, per 30 September 2025, total korban keracunan mencapai 6.457 penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindaya mengatakan pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap seluruh korban, termasuk biaya pengobatan.
Dadan menyebut ada dua mekanisme penanggulangan biaya. Pertama, biaya ditanggung oleh pemerintah daerah jika daerah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Daerah yang sudah menetapkan KLB di tingkat kabupaten/kota maka pemerintah daerah bisa klaim pendanaan melalui asuransi," kata Dadan dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB Program MBG, di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: 13 Temuan BPOM di Dapur MBG Terkait KLB Keracunan
Kedua, biaya pengobatan akan ditanggung langsung oleh BGN, jika daerah tersebut tidak menetapkan status KLB.
"Bagi daerah-daerah yang tidak menetapkan KLB, maka seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh BGN," ungkapnya.
Sebelumnya, BGN membagi 6.457 korban keracunan MBG itu ke dalam tiga wilayah, yakni Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, Wilayah II di Pulau Jawa, dan Wilayah III mencakup wilayah Indonesia timur.
Dari 6.457 korban keracunan MBG, paling banyak terjadi di Wilayah II atau Pulau Jawa, yakni sebanyak 4.147 orang.
"Kita lihat di wilayah satu ada yang mengalami gangguan pencernaan sebanyak 1.307, wilayah dua bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (1/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Dadan mengakui banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG belum memiliki sanitasi air yang baik.
"Dari kejadian di berbagai tempat, tampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik. Sehingga memang kemudian Pak Presiden memerintahkan agar di seluruh SPPG dibutuhkan alat sterilisasi," ujar Dadan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan di sejumlah daerah dalam dua bulan terakhir.
Dia mencontohkan kondisi sejumlah SPPG di Bandung. Meski dapur SPPG setempat dinilai tertata baik, tetapi standar pencucian peralatan makan belum sesuai aturan.
BGN sendiri telah meminta SPPG memperketat penggunaan air bersih untuk kebutuhan memasak maupun mencuci alat serta bahan makanan.
"Kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon untuk memasak. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan," kata Dadan.
Baca Juga: BGN Klaim 198 Dapur MBG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Selanjutnya: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 2-15 Oktober 2025, Cek Sebelum Belanja!
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 2-15 Oktober 2025, Cek Sebelum Belanja!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News