Reporter: Ahmad Febrian, kompas.com, Noverius Laoli | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meningkat. Namun pemerintah berkukuh, program ini terus berjalan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, kasus keracunan MBG semestinya direspons dengan mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan yang ada, bukan menyetop program MBG. "Jadi bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki," ujar Prasetyo, Minggu (5/10/2025).
Prasetyo beralasan, hampir semua dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak melaksanakan SOP, sehingga terjadi banyak kasus keracunan MBG baru-baru ini.
"Karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra ini pun menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya untuk menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya keracunan MBG.
"Memang mungkin kita tidak tepat ya menggunakan istilah sempurna, tidak. Tetapi sebanyak mungkin apa yang menjadi celah untuk terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu sudah bisa kita antisipasi. Sebagai bentuk dari evaluasi dan per
Sementara Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sejumlah permasalahan program MBG. Pertama, perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap persoalan MBG; Kedua, persoalan dapur MBG terkait politik dan kekuasaan.
Ketiga, penerapan ilmu dalam MBG adalah ilmu kesehatan gizi, jadi seharusnya pimpinan tertinggi BGN didominasi ahli gizi bukan pensiunan TNI/Polri. Keempat, belum ada peraturan yang khusus untuk ditegakkan terkait MBG misal Perpres.
FSGI memandang,,penghentian aktivitas dapur MBG adalah kebijakan manajemen yang bertujuan ingin memperbaiki pelayanan, yang berlangsung sesaat, bukan suatu hukuman.
Baca Juga: Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kian Marak, Begini Respons Istana
"Persoalan di dapur MBG terkait layanan, dan apabila ada kesalahan dalam pelayanan maka manajemen yang digunakan adalah perbaikan dan bukan hukuman," terang Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, dalam pernyataan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Keracunan akibat mengonsumsi makanan yang disediakan oleh dapur MBG adalah kesalahan layanan oleh badan dalam negara. Ini dapat dituntut ganti kerugian kepada negara berupa perbaikan dan pemulihan kesehatan dan kompensasi tertentu.
Tugas negara dalam hal ini dinas kesehatan adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada korban dengan biaya yang akan ditanggung oleh negara.
Kesalahan yang dapat dituntut oleh korban dan dapat dimintakan pertanggung jawaban sesuai hukum perdata mengenai persoalan keracunan makanan yang dialami oleh sejumlah peserta didik. Ganti kerugian dapat diajukan kepada negara dengan melihat dampak.
Menurut FSGI, terhadap peserta didik dan/atau korban keracunan MBG, Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatasi memberikan pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Kehadiran program MBG seharusnya membawa manfaat dan berkah bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Diharapkan agar guru sebagai fasilitator pencerdasan peserta didik,juga tetap terjaga, diberi ruang dan terlindungi kesejahteraan mereka
Selanjutnya: Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (7/10) dari BMKG
Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (7/10) dari BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News